Sunday, February 16, 2014

Tahun 2015 Guru Sama Seperti Dokter

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional, Muhammad Nuh mengisyaratkan bahwa paling cepat tahun 2015 pelamar CPNS Guru harus bergelar profesi Gr. Sistem ini sama dengan profesi dokter. Dimana pelamar CPNS dokter umum tidak cukup bermodal sarjana kedokteran (SKed), tetapi harus dokter profesi (dr).

Kebijakan lainnya yaitu program PPG itu tidak hanya diikuti oleh sarjana kependidikan saja. Tetapi program mencetak guru profesional ini juga boleh diikuti oleh sarjana non kependidikan. Beliau menjelaskan "Tahun lalu MK (Mahkamah Konstitusi, red) sudah memutuskan, bahwa sarjana non kependidikan boleh menjadi guru profesional,". (JPNN)

Klik disini untuk selalu mendapatkan info terbaru dari blog ini

No comments:

Post a Comment

Terima kasih telah memberikan komentar dengan bijak dan santun. Trims

Proyeksi pertumbuhan ekonomi Asia Timur dan Pasifik