Showing posts with label Kurikulum 2013. Show all posts
Showing posts with label Kurikulum 2013. Show all posts

Wednesday, February 16, 2022

FORUM BERBAGI AKSI NYATA


Budaya positif penting dikembangkan di sekolah. Mutu sekolah dapat dilihat dari budaya positif yang hidup dan dikembangkan warga sekolah. Budaya positif sekolah adalah sekumpulan nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktekkan oleh kepala sekolah, guru, petugas administrasi, siswa dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya positif yang ada disekolah akan membantu pencapaian visi sekolah impian. Guna mewujudkan visi sekolah impian, peran guru sebagai ujung tombak kualitas pendidikan di sekolah sangatlah penting. Guru penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif, dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Budaya positif di sekolah tidaklah berdiri sendiri dalam menciptakan budaya ajar yang baik, melainkan satu sama lain saling terintegrasi dan mempengaruhi satu sama lain. Budaya positif bukanlah satu-satunya materi yang perlu diterapkan dalam pendidikan di sekolah. Kita sebagai CGP perlu juga mengingat dan mengaitkan materi-materi yang sudah kita pelajari sebelumnya agar penerapan di ekosistem belajar semakin maksimal. Hampir semua modul berkaitan dengan budya positif mulai dari modul 1.1, 1.2 dan 1.3 namun Pada modul 1.1 Refleksi Filosofi Pendidikan Nasional Ki Hadjar Dewantara menjadi titik awal CGP menjadi agen perubahan dalam transformasi Pendidikan di sekolah. Ki Hadjar menjelaskan bahwa tujuan pendidikan yaitu: menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Oleh sebab itu, pendidik itu hanya dapat menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar dapat memperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya kekuatan kodrat anak” dalam menuntun laku dan pertumbuhan kodrat anak, KHD mengibaratkan peran pendidik seperti seorang petani atau tukang kebun. Anak-anak itu seperti biji tumbuhan yang disemai dan ditanam oleh pak tani atau pak tukang kebun di lahan yang telah disediakan. Anak-anak itu bagaikan bulir-bulir jagung yang ditanam. Bila biji jagung ditempatkan di tanah yang subur dengan mendapatkan sinar matahari dan pengairan yang baik maka meskipun biji jagung adalah bibit jagung yang kurang baik (kurang berkualitas) dapat tumbuh dengan baik karena perhatian dan perawatan dari pak tani. Demikian sebaliknya, meskipun biji jagung itu disemai adalah bibit berkualitas baik namun tumbuh di lahan yang gersang dan tidak mendapatkan pengairan dan cahaya matahari serta ‘tangan dingin’ pak tani, maka biji jagung itu mungkin tumbuh namun tidak akan optimal. Dalam proses “menuntun”, anak diberi kebebasan namun pendidik sebagai ‘pamong’ dalam memberi tuntunan dan arahan agar anak tidak kehilangan arah dan membahayakan dirinya. Seorang ‘pamong’ dapat memberikan ‘tuntunan’ agar anak dapat menemukan kemerdekaannya dalam belajar. KHD menjelaskan bahwa dasar Pendidikan anak berhubungan dengan kodrat alam dan kodrat zaman. Kodrat alam berkaitan dengan “sifat” dan “bentuk” lingkungan di mana anak berada, sedangkan kodrat zaman berkaitan dengan “isi” dan “irama” (Ki Hadjar Dewantara, 2009, hal. 21). Jika kita sebagai pendidik memahami dengan benar filosofi pemikiran KDH maka budaya positi di sekolah dapat tercipta Dalam menuntun prilaku murid dengan sesuai kodrat alam dan kodrat jaman, Budaya positif yang kita susun harus melalui beberapa tahapan atau langkah seperti penyusunan visi sekolah sampai penyusunan kesepakatan tentang budya positif sekolah/kelas semua dilakukan dengan cara pendekatan inkuiri apresiatif dan tahapan BAGJA . Jadi hamper seluruh modul saling berkaitan untuk dapat menciptakan budaya positif di sekolah. Peran guru penggerak dalam menularkan kebiasaan baik kepada guru lain dalam membangun budaya positif di sekolah adalah dengan membangun komunikasi positif yang dibarengi keteladan dari diri orang yang diajak untuk melakukan hal yang serupa dengan kita atau paling tidak memberikan dukungan meskipun belumbisa meniru apa yang kita lakukan, seorang guru penggerak perlu melakukan pendekatan personal kepada guru lain untuk mengetahui potensi positif yang bias diberdayakan dari rekan sejawat dalam mengembangkan budaya positif, dimulai dari hal yang kecil,sederhana, mudah dan ringan yang dapat dijalankan secara berkelanjutan. Kemudian menjadi teladan dan agen transformasi bagi ekosistem pendidikan , Guru Penggerak harus memberikan dampak kepada guru-guru lain serta dampak kepada sekolahnya. Mereka layaknya lilin/obor perubahan di masing-masing unit pendidikannya, bahkan di luar unit pendidikannya. Guru penggerak juga harus berkolaborasi dengan orang tua dalam menerapkan budaya positif di sekolah. Budaya positif di sekolah bisa dikembangkan dengan membuat kesepakatan terlebih dahulu, sehingga apa yang diinginkan dengan kondisi sekolah secara harmonis dapat terwujud. Untuk menjadikan kebiasaan positif di kelas menjadi budaya sekolah dan visi sekolah tentunya dibutuhkan pemikiran dan kesepakatan kolektif yang digali dari dasar normatif, nilai-nilai yang diyakini oleh warga sekolah , dan impian normatif kolektif warga sekolah. Masing-masing guru dapat menyampaikan ide praktek baik sekolah.Dari itu kita dapat menggali nilai-nilai budaya positif dan kebiasaan positif apa yang menjadi budaya positif sekolah untuk kemudian dituangkan secara tertulis menjadi visi sekolah.. 

Terimakasih 
Salam Guru Penggerak 

Lampiran : 

2. Pengimbasan :
https://youtu.be/bBslczW_Gtc

3. Dokumentasi Aksi Nyata :

Sosialisasi


 
Ijin Kepsek
Sosialisasi
Sosialisasi





Thursday, March 27, 2014

KESIAPAN GURU MENYONGSONG KURIKULUM 2013

Sejak wacana pengembangan kurikulum 2013 digulirkan, muncul tanggapan pro dan kontra dari berbagai kalangan pakar dan praktisi pendidikan serta masyarakat lainnya. Wacana pro dan kontra menunjukkan bahwa para pemangku kepentingan memiliki kepedulian dan begitu pentingnya pembangunan sistem pendidikan di negeri ini dalam menyiapkan generasi emas memasuki perkembangan global yang semakin kompetitif dan berorientasi pada keunggulan. Semakin banyak kritik dan saran terhadap kurikulum 2013 ini diharapkan lebih mematangkan kurikulum yang sedang dikembangkan.
Kurikulum mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi tantangan-tantangan di masa depan melalui pengetahuan, keterampilan, sikap dan keahlian untuk beradapati serta bisa bertahan hidup dalam lingkungan yang senantiasa berubah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh dalam berbagai kesempatan menegaskan peurbahan dan pengembangan kurikulum 2013 merupakan persoalan yang penting dan genting. Alasan perubahan kurikulum, kurikulum pendidikan harus disesuaikan dengan tuntutan zaman. Karena zaman berubah, maka kurikulum harus lebih berbasis pada penguatan penalaran, bukan lagi hafalan semata. Perubahan ini diputuskan dengan merujuk hasil survei internasional tentang kemampuan siswa Indonesia. Salah satunya adalah survei "Trends in International Math and Science" oleh Global Institute pada tahun 2007. Menurut survei ini, hanya 5 persen siswa Indonesia yang mampu mengerjakan soal berkategori tinggi yang memerlukan penalaran. Sebagai perbandingan, siswa Korea yang sanggup mengerjakannya mencapai 71 persen. Sebaliknya, 78 persen siswa Indonesia dapat mengerjakan soal berkategori rendah yang hanya memerlukan hafalan. Sementara itu, siswa Korea yang bisa mengerjakan soal semacam itu hanya 10 persen. Indikator lain datang dari Programme for International Student Assessment(PISA) yang di tahun 2009 menempatkan Indonesia di peringkat 10 besar paling buncit dari 65 negara peserta PISA. Kriteria penilaian mencakup kemampuan kognitif dan keahlian siswa membaca, matematika, dan sains. Dan hampir semua siswa Indonesia ternyata cuma menguasai pelajaran sampai level 3 saja. Sementara banyak siswa negara maju maupun berkembang lainnya, menguasai pelajaran sampai level 4, 5, bahkan 6. Kesimpulan dari dua survei itu adalah: prestasi siswa Indonesia terkebelakang. Periubahan kurikulum meliputi empat elemen yaitu : pertama; standar kompetensi kelulusan, kedua standar isi, ketiga, standar proses dan keempat, standar penilaian.
Pengembangan kurikulum 2013 menitikberatkan pada penyederhanaan, pendekatan tematik-integratif dilatarbelakangi oleh masih terdapat beberapa permasalahan pada Kurikulum 2006 (KTSP) antara lain ; (1) konten kurikulum yang masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak; (2) belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; (3) kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum; (4) belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global; (5) standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru; (6) standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan (7) dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir (Draft Kurikulum 2013).
Pemerintah dalam hal ini Kemdikbud akan mengimplementasikan Kurikulum 2013 secara bertahap mulai tahun pembelajaran baru bulan Juli 2013. Kurikulum 2013 merupakan kelanjutan dan pengembangan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Pengembangan Kurikulum pada Kurikulum 2013 dilakukan seiring dengan tuntutan perubahan dalam berbagai aspek kehidupan dan melaksanakan amanah Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang SIstem Pendidikan Nasional serta Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Mencermati draft bahan sosialisasi Kurikulum 2013, pengembangan kurikulum 2013 untuk meningkatkan capaian pendidikan dilakukan dengan dua strategi utama yaitu peningkatan efektivitas pembelajaran pada satuan pendidikan dan penambahan waktu pembelajaran di sekolah. Efektivitas pembelajaran dicapai melalui tiga tahapan yaitu efektivitas interaksi, efektivitas pemahaman, dan efektivitas penyerapan. (1) Efektivitas Interaksi akan terwujud dengan adanya harmonisasi iklim atau atmosfir akademik dan budaya sekolah . Iklim atau atmosfir akademik dan budaya sekolah sangat kental dipengaruhi oleh manajemen dan kepemimpinan kepala sekolah beserta jajarannya. Efektivitas Interaksi dapat terjaga apabila kesinambungan manajemen dan kepemimpinan pada satuan pendidikan. Tantangan saat ini adalah sering dijumpai pergantian manajemen dan kepemimpinan sekolah secara cepat sebagai efek adanya otonomi pendidikan yang sangat dipengaruhi oleh politik daerah. (2) Efektivitas pemahaman menjadi bagian penting dalam pencapaian efektivitas pembelajaran. Efektivitas pembelajaran dapat tercapai apabila pembelajaran yang mengedepankan pengalaman personal siswa melalui observasi (menyimak, mengamati, membaca, mendengar), asosiasi, bertanya, menyimpulkan dan mengomunikasikan. Oleh karena itu penilaian berdasarkan proses dan hasil pekerjaan serta kemampuan menilai sendiri. (3) Efektivitas penyerapan dapat tercipta ketika adanya kesinambungan pembelajaran secara horisontal dan vertikal. Kesinambungan pembelajaran secara horizontal bermakna adanya kesinambungan mata pelajaran dari kelas I sampai dengan kelas VI pada tingkat satuan pendidikan SD, kelas VII sampai dengan IX pada tingkat satuan pendidikan SMP dan kelas X sampai dengan kelas XII tingkat SMA/SMK. Selanjutnya kesinambungan pembelajaran vertikal bermakna adanya kesinambungan antara mata pelajaran pada tingkat saatuan pendidikan SD, SMP, sampai dengan satuan pendidikan SMA/SMK. Sinergitas dari ketiga efektivitas pembelajaran tersebut akan menghasilkan sebuah transfomasi nilai yang bersifat universal, nasional dengan tetap menghayati kearifan lokal yang berkembang dalam masyarakat Indonesia yang berkarakter mulia.
Penambahan Jam Pelajaran
Salah satu ciri kurikulum 2013 yaitu adanya penambahan jam pelajaran. Penambahan jam pelajaran sebagai konsekuensi dari adanya perubahan proses pembelajaran yang semula dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu. Selain itu, akan merubah pula proses penilaian yang semula dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output. Penambahan jam pelajaran dalam kurikulum 2013, karena kecenderungan akhir-akhir ini banyak negara menambah jam pelajaran seperti KIPP dan MELT di AS dan Korea Selatan. Jika dibandingan dengan negara-negara lain jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat. Walaupun pembelajaran di Finlandia relatif singkat, tetapi didukung dengan pembelajaran tutorial.
Pada saat ini dalam pengembangan kurikulum 2013 telah melewati tahap ketiga yaitu uji publik dan sosialisasi untuk memperoleh masukan dari berbagai stakeholders guna penyempurnaan draft kurikulum 2013. Uji publik draft kurikulum 2013 dari bulan November hingga Desember 2012 dan desain kurikulum 2013 sudah final. Pada bulan Januari-februari atau awal Maret ini tengah dilakukan penyusunan buku pelajaran dengan pendekatan tematik integratif kelas I sampai dengan kelas V Sekolah Dasar dan pendekatan berbasis mata pelajaran untuk SMP dan SMA/SMK. Selanjutnya dalam rangka persiapan penerapan kurikulum baru pada pertengahan Juli 2013 yang akan datang, pelatihan guru inti dan instruktur nasional akan segera dilakukan pada bulan Mei mendatang bertepatan dengan libur tahun ajaran. Setelah pelatihan guru inti, pemerintah akan melanjutkan dengan pelatihan massal yang menyasar pada 712.947 guru. Guru inti yang akan dijadikan sebagai pelatih guru massal ditargetkan berjumlah 46.213 guru.
Guru inti dipilih dari prestasi guru dan skor UKG yang sudah dilakukan, Pelatihan untuk guru inti dan guru massal yang terdiri atas guru kelas dan guru mata pelajaran dilakukan masing-masing 52 jam pertemuan atau setara dengan lima hari. Selanjutnya, saat kurikulum diterapkan satu guru akan didampingi setidaknya dua guru inti di dalam kelas.
Kurikulum 2013 sebagai Inovasi
Pengembangan kurikulum merupakan salah satu bentuk inovasi pendidikan. Terhadap suatu inovasi apapun tidak serta merta sasaran penerima inovasi dalam hal ini pendidik dan tenaga kependidikan begitu saja menerima atau mengadopsi inovasi tersebut merupakan suatu hal yang wajar. Dalam teori inovasi, kefektivan inovasi akan terwujud jika memenuhi karakteristik Inovasi. Rogers (1983) mengemukakan lima karakteristik inovasi meliputi: 1) keunggulan relatif (relative advantage), kompatibilitas (compatibility), 3) kerumitan (complexity), 4) kemampuan diuji cobakan (trialability) dan 5) kemampuan diamati (observability).
Keunggulan relatif adalah derajat dimana suatu inovasi dianggap lebih baik/unggul dari yang pernah ada sebelumnya. Hal ini dapat diukur dari beberapa segi, seperti segi ekonomi, prestise sosial, kenyamanan, kepuasan dan lain-lain. Semakin besar keunggulan relatif dirasakan oleh pengadopsi, semakin cepat inovasi tersebut dapat diadopsi. Kompatibilitas adalah derajat dimana inovasi tersebut dianggap konsisten dengan nilai-nilai yang berlaku, pengalaman masa lalu dan kebutuhan pengadopsi. Sebagai contoh, jika suatu inovasi atau ide baru tertentu tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku, maka inovasi itu tidak dapat diadopsi dengan mudah sebagaimana halnya dengan inovasi yang sesuai (compatible). Kerumitan adalah derajat dimana inovasi dianggap sebagai suatu yang sulit untuk dipahami dan digunakan. Beberapa inovasi tertentu ada yang dengan mudah dapat dimengerti dan digunakan oleh pengadopsi dan ada pula yang sebaliknya. Semakin mudah dipahami dan dimengerti oleh pengadopsi, maka semakin cepat suatu inovasi dapat diadopsi.
Kemampuan untuk diujicobakan adalah derajat dimana suatu inovasi dapat diuji-coba batas tertentu. Suatu inovasi yang dapat di ujicobakan dalam seting sesungguhnya umumnya akan lebih cepat diadopsi. Jadi, agar dapat dengan cepat diadopsi, suatu inovasi sebaiknya harus mampu menunjukan (mendemonstrasikan) keunggulannya. Kemampuan untuk diamati adalah derajat dimana hasil suatu inovasi dapat terlihat oleh orang lain. Semakin mudah seseorang melihat hasil dari suatu inovasi, semakin besar kemungkinan orang atau sekelompok orang tersebut mengadopsi. Jadi dapat disimpulkan bahwa semakin besar keunggulan relatif; kesesuaian (compatibility); kemampuan untuk diuji cobakan dan kemampuan untuk diamati serta semakin kecil kerumitannya, maka semakin cepat kemungkinan inovasi tersebut dapat diadopsi.
Kesiapan Guru
Dalam mengimplementasikan kurikulum, yang jauh lebih penting adalah guru sebagai ujung tombak bahkan bisa menjadi ujung tombok serta garda terdepan dalam pelaksanakan kurikulum. Oleh karena itu betapa pentingnya kesiapan guru dalam mengimplementasikan kurikulum itu selain kompetensi, komitmen dan tanggung jawabnya serta kesejahteraannya yang harus terjaga. Kompetensi guru bukan saja menguasai apa yang harus dibelajarkan (content) tapi bagaimana membelajarkan siswa yang menantang, menyenangkan, memotivasi, menginspirasi dan memberi ruang kepada siswa untuk melakukan keterampilan proses yaitu mengobservasi, bertanya, mencari tahu, merefleksi sebagaimana dinyatakan filosof Betrand Russel “More important than the curriculum is the question of the methods of teaching and the spirit in which the teaching is given”. Kurikulum penting, tetapi yang tak kalah pentingnya juga adalah bagaimana strategi membelajarkan dan spiritnya. Dengan strategi pembelajaran yang tepat dalam mengimplementasikan kurikulum disertai dengan spirit pendidikan yang selalu menggelora pada setiap guru atau pendidik dan peserta didik, maka proses pendidikan itu sendiri tidak terlepas dari rohnya. Sebuah kata bijak mengatakan bahwa “At-Thariqatu Afdalu Minal Mad” (Metodologi tidak kalah pentingnya dibanding substansi). Betapapun baiknya kurikulum yang telah dikembangkan, buku pelajaran dan media pembelajaran disediakan serta dilaksanakan Diklat baik Kepala Sekolah, Pengawas, Guru Inti, Guru Pelatih maupun Diklat guru secara massal pada akhirnya berpulang kepada ada tidaknya kemauan untuk berubah (willingness to change) dari para pemangku kepentingan utama pendidikan tersebut. Semoga siap untuk berubah.
Referensi
Draft Kurikulum 2013 bahan Sosialisasi


Source: http://www.untirta.ac.id/berita-501-artikel--kesiapan-guru-menyonsong-kurikulum-2013.html

Proyeksi pertumbuhan ekonomi Asia Timur dan Pasifik