RANGKUMAN GEOGRAFI
DESA-KOTA
(Chaiman Chalsen)
●
PENGERTIAN DESA
Bambang Utoyo
Desa merupakan tempat sebagian besar
penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan
makanan
R. Bintarto
Desa adalah perwujudan geografis yang
ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural
setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain
Sutarjo Kartohadikusumo
Desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal
suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri merupakan
pemerintahan terendah di bawah camat
William Ogburn dan MF Nimkoff
Desa adalah kesatuan organisasi kehidupan
sosial di dalam daerah terbatas.
S.D. Misra
Desa adalah suatu kumpulan tempat tinggal
dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara
50 – 1.000 are.
Paul H Landis
Desa adalah suatu wilayah yang jumlah
penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai berikut :
1.
Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal
antra ribuan jiwa
2.
Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan
terhadap kebiasaan
3.
Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum
yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti iklim, keadaan alam, kekayaan
alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
UU no. 22 tahun 1999
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang
memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat
berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem
pemerintahan Nasional dan berada di daerah Kabupaten
UU no. 5 tahun 1979
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati
oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya
kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah
langsung di bawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri
dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
UU no. 6 tahun 2014
Desa adalah desa dan desa adat atau yang
disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat
hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus
urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa
masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati
dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
●
PENGERTIAN KOTA
Max Weber
Kota adalah suatu tempat yang
penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
Louis Wirth Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat dan permanen,
dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
R. Bintarto
Kesatuan jaringan kehidupan
manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan
strata sosial ekonomi heterogen serta coraknya lebih matrealistis dibandingkan
dengan daerah dibelakangnya.
UU No 26 th
2007
Tentang penataan ruang, kawasan
perkotaan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi
kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan pendistribusi
pelayanan jasa pemerintah, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Menteri Dalam Negeri RI No 4 / 1980
Suatu wilayah yang
mempunyai batas administrasi wilayah, lingkungan kehidupan yang mempunyai ciri
nonagraris.
●
UNSUR-UNSUR DESA
➢
Daerah (tanah, lokasi)
➢
Penduduk (warga dan lembaga-lembaga
masyarakat)
➢
Tata kehidupan ( pemerintahan, perilaku,
aktivitas)
●
CIRI-CIRI DESA DAN KOTA
DESA
|
KOTA
|
|
a.
Masyarakat sangat erat dengan alam.
b.
Kehidupan warga petani sangat bergantung
pada musim
c.
Merupakan satu kesatuan sosial dan
kesatuan kerja
d.
Jumlah penduduk dan luas wilayah relatif
kecil
e.
Struktur ekonomi bersifat agraris
f.
Masyarakatnya bersifat gemeinschaft
g.
Proses sosial relatif lambat
h.
Sosial kontrol ditentukan oleh hukum
informal
|
a. Ciri Fisik
|
b. Ciri Sosial
|
●
Tersedianya sarana perekonomian (pasar,
supermarket)
•
Tempat parkir yang memadai
•
Tersedianya tempat rekreasi dan olahraga
•
Banyak gedung-gedung tinggi
•
Terdapat pusat-pusat pemerintahan
|
●
Adanya keanekaragaman penduduk
●
Penduduk bersifat individualisme
●
Hubungan sosial bersifat geselsechaft /
patembayan
●
Adanya pemisahan keruangan yang dapat
membentuk kompleks-kompleks tertentu
●
Norma agama tidak ketat
●
Pandangan hidup masyarakat kota lebih
rasional
●
Kesenjangan sosial sangan mencolok
|
●
DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF INTERAKSI DESA
KOTA
Bagi
|
Dampak Positif
|
Dampak negatif
|
Desa
|
a.
Masuknya teknologi ke desa
b.
Bertambahnya tingkat pengetahuan
c.
Meningkatnya pendapatan
d.
Hubungan desa kota smakin lancar
|
a.
Masuknya budaya negatif kota ke desa
b.
Lahan pertanian di desa banyak yang
terbengkalai, Produksi pertanian menurun
c.
Lahan di desa banyak yang dimiliki orang
kota
|
Kota
|
a.
Kebutuhan bahan pangan/bahan mentah di
kota terpenuhi
b.
Kebutuhan tenaga kerja di kota terpenuhi
|
a.
Munculnya slum area (daerah kumuh) di
kota
b.
Meningkatnya pengangguran
c.
Meningkatnya kriminalitas, tunawisma,
Gepeng, tunasusila
|
●
SUATU ZONA INTERAKSI DESA KOTA DALAM GAMBAR
(BINTARTO)
●
HITUNGLAH INDEKS KONEKTIVITAS
●
HITUNGLAH KEKUATAN INTERAKSI KOTA
●
GAMBAR POLA PERMUKIMAN DESA LINIER,
MENYEBAR, MEMUSAT
◆
Linear (memanjang)
◆
Menyebar (distribusi)
◆
Memusat (aglomerasi)
●
GAMBAR POLA KERUANGAN KOTA; CONCENTRIC,
SEKTORAL, INTI GANDA
➢
Kosentris
➢
Sektorial
➢
Inti Ganda
●
MACAM-MACAM DESA
➢ Berdasarkan perkembangannya:
Desa tradisional
Desa swadaya
Desa swakarya
Desa swasembada
➢ Berdasarkan kegiatan masyarakatnya:
Desa agraris: kegiatan pertanian dan
tanahnya subur
Desa industry: kegiatan industry dan
letaknya deket sumber bahan baku
Desa nelayan: letaknya dekat pantai dan
kegiatannya perikanan
➢ Berdasarkan luas wilayahnya:
Desa terkecil < 2 km2
Desa kecil 2-4 km2
Desa sedang 4-6 km2
Desa besar 6-8 km2
Desa terbesar 8-10km2
➢ Berdasarkan jumlah penduduknya:
Desa terkecil < 800 orang
Desa kecil 800-1.600 orang
Desa sedang 1.600-2.400 orang
Desa besar 2.400-3.200 orang
Desa terbesar > 3.200 orang
➢ Berdasarkan fungsinya:
Desa sebagia sumber tenaga kerja bagi kota
Desa sebagai mitra pembangunan wilaya kota
Desa
sebagai hinderland: daerah penyokong/penyuplai kebutuhan masyarakat kota
●
FAKTOR PENARIK DAN PENDORONG URBANISASI
Faktor Penarik Urbanisasi
|
Faktor Pendorong Urbanisasi
|
1 Kehidupan kota yang lebih modern dan
mewah
2 Sarana dan prasarana kota yang lebih
lengkap
3 Banyak lapangan pekerjaan di kota
4 Di kota banyak perempuan cantik dan
laki-laki ganteng
5 Pengaruh buruk sinetron Indonesia
6 Pendidikan sekolah dan perguruan
tinggi jauh lebih baik dan berkualitas
|
1 Lahan pertanian yang semakin sempit
2 Merasa tidak cocok dengan budaya
tempat asalnya
3 Menganggur karena tidak banyak
lapangan pekerjaan di desa
4 Terbatasnya sarana dan prasarana di
desa
5 Diusir dari desa asal
6 Memiliki impian kuat menjadi orang
kaya
|
●
MENENTUKAN LOKASI USAHA DENGAN TEORI TITIK
HENTI
●
PENGARUH INTERAKSI DESA-KOTA
❖ Aspek Ekonomi:
Memperlancar Hubungan Desa-Kota
Meningkatkan volume perdagagan Desa-Kota
Menimbulkan Perubahan Orientasi Ekonomi
Penduduk Desa
Menimbulkan Pasar sebagai tempat jual beli
Meningkatkan pendapatan penduduk Desa dan Kota
❖ Aspek Sosial:
Terjadinya mobilitas antara Desa dan Kota
Terjadinya ketergantungan antara Desa dan
Kota (terutama pasokan barang mentah dan TK)
❖ Aspek Budaya:
Meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat
Desa
Terjadinya perubahan tingkah laku
Meningkatnya
potensi SD Budaya yang bisa menarik wisatawan
a.
Swadaya
●
Jumlah penduduk jarang
●
Masih terikat oleh kebiasaan-kebiasaan adat
●
Hanya mempunyai lembaga-lembaga yang masih
sederhana
●
Tingkat pendidikan masyarakat rendah
●
Kegiatan penduduk dipengaruhi keadaan alam
●
Daerahnya berupa pegunungan atau perbukitan
●
Lokasinya terpencil
●
Hasil produksinya rendah
●
Sebagian besar penduduk hidup bertani
●
Kegiatan ekonomi masyarakat ditujukan
pemenuhan kebutuhan sendiri
●
Hampir sama dengan tipe desa tradisional,
cenderung tertutup jadi sistem perhubungan dan pengangkutan kurang berkembang.
b.
Swakarya
●
Adat-istiadat masyarakat sedang mengalami
perubahan (transisi).
●
Pengaruh dari luar mulai masuk ke
masyarakat desa dan mengakibatkan perubahan cara berpikir
●
Mata pencaharian penduduk mulai beraneka
ragam, tidak hanya pada sektor agraris
●
Lapangan kerja bertambah dan produktivitas
meningkat karena diimbangi dengan makin bertambahnya prasarana desa
●
Swadaya masyarakat dengan cara gotong
royong telah efektif. Mulai tumbuh kesadaran serta tanggung jawab masyarakat
untuk membangun desa
●
Roda pemerintah desa mulai berkembang baik
dalam tugas maupun fungsinya
●
Masyarakat desa telah mampu meningkatkan
kehidupannya dengan hasil kerjanya sendiri
●
Bantuan pemerintah hanya bersifat stimulus
c.
Swasembada
●
Lokasi desa biasanya di sekitar ibu kota
●
Semua keperluan hidup pokok desa swasembada
dapat disediakan oleh desa tersebut
●
Alat –alat teknis yang digunakan lebih
modern dari kategori desa yan lain
●
Adat istiadat sudah tidak mengikat
penduduk, baik dati segi ekonomi, pendidikan, dsb.
●
Lembaga-lembaga sosial, ekonomi, dan
kebudayaan yang ada sudah dapat menjaga kelangsungan hidup penduduk
●
Mata pencaharian oenduduk sudah beraneka
ragam
●
Tingkat pendidikan dan keterampilan
penduduk telah tinggi sehingga cara berpikirnya telah maju (rasional).
●
Kondisi transportasi sudah baik sehingga
berpengaruh pada kelancaran hubungan denga kota-kota lainnya.
●
Hubungan dengan kota-kota di sekitarnya
berjalan lancar
●
Tingkat kesadaran kesehatan tinggi