Wednesday, January 30, 2019

Informasi Umum SNMPTN 2019

Latar Belakang

Penerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel serta tidak diskriminatif dengan memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi. Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi tepat waktu. Siswa yang berprestasi tinggi dan konsisten menunjukkan prestasinya di SMA/SMK/MA layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Dalam kerangka integrasi pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi, sekolah diberi peran dalam proses seleksi SNMPTN. Sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik diasumsikan selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran yang merupakan prinsip pendidikan karakter. Oleh karena itu, sekolah berkewajiban mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa dengan lengkap dan benar. PDSS merupakan basis data yang dijadikan sumber utama data SNMPTN. Pengelolaan dan pengolahan data untuk kepentingan seleksi jalur SNMPTN dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). LTMPT adalah satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia.

Tujuan

Tujuan SNMPTN adalah
  1. memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN);
  2. memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi.

Ketentuan Umum dan Persyaratannya

Ketentuan Umum

  1. SNMPTN dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor dan portofolio akademik. Rapor yang digunakan adalah semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun atau semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
  2. Sekolah yang siswanya mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS dengan lengkap dan benar.
  3. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
  4. Siswa yang akan mendaftar SNMPTN wajib membaca informasi pada laman PTN pilihan tentang ketentuan terkait dengan penerimaan mahasiswa baru di PTN tersebut.

Ketentuan Khusus

Persyaratan Sekolah

Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:
  1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
  2. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Persyaratan Siswa Pendaftar

Siswa pendaftar yang berhak mengikuti SNMPTN adalah:
  1. Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2019 yang memiliki prestasi unggul.
  2. Memiliki NISN yang terdaftar di PDSS
  3. Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan oleh sekolah di PDSS atau memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 7 bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
  4. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

Penerimaan di PTN

Siswa pendaftar diterima di PTN, jika:
  1. lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA;
  2. lulus SNMPTN 2019; dan
  3. lolos verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.

Sumber : snmptn.ac.id
 

Proyeksi pertumbuhan ekonomi Asia Timur dan Pasifik