Tuesday, August 22, 2017

Menanti Peraturan Presiden Pendidikan Karakter Terbit, dan saatnya Permendikbud Tak Berlaku

Seperti yang kita ketahui bersama saat ini Permendikbud yang mengatur tentang sekolah 5 hari sedang menjadi buah bibir di negara kita. Namun, berita terakhir yang kita dengar dari Istana bahwa Presiden akan segera mengeluarkan Perpres untuk menggganti atau menyempurnakan Permendikbud tersebut.

Peraturan Presiden (Perpres) tentang pendidikan karakter dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal membatalkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dengan tema serupa. 

"Presiden mendengar soal kritik dan masukan. Karena itu kan langsung direspons dengan Perpres itu sebenarnya," kata Staf Khusus Bidang Komunikasi Presiden, Johan Budi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/8/2017).

Mendikbud menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang memuat kebijakan kontroversial itu. Bila Perpres nanti terbit, maka Permendikbud itu bakal tak punya kekuatan lagi.

"Otomatis nggak berlaku, sama dengan batal," kata dia.

Jika ada Perpres yang terbit, peraturan di bawahnya dengan isi serupa otomatis dibatalkan. Namun Johan belum mengetahui apakah isi Pepres tersebut sama dengan isi Permendikbud.

"Dan kalau berbeda, saya tidak tahu seberapa besar perbedaannya," kata Johan.

Johan menjelaskan, kebijakan Jokowi ini erat kaitannya dengan dialektika antara Kementerian Agama dengan Kemendikbud. Bila nantinya ada lembaga pendidikan yang tidak menerapkan sekolah delapan jam dalam lima hari sepekan, maka itu tidak akan dipermasalahkan. 

"Sebenarnya ini beririsan Kemenag dan Kemdikbud," kata Budi.

Terlepas dari penjelasan Budi, kalangan pondok pesantren melancarkan protes keras terhadap kebijakan Mendikbud Muhadjir itu. Namun soal kapan terbitnya Pepres itu, Johan menuturkan Perpres itu masih perlu waktu untuk pembahasan antara Mendikbud, Menag, dan Menteri Sekretariat Negara.

"Perpres itu kan nggak bisa sehari-dua hari, dikaji mendalam. Kalau penjelasan Presiden, bikin Perpres itu kan nggak sehari-dua hari, jadi perlu waktu," kata Johan. 
(dnu/jbr)


Source  : DetikNews

Proyeksi pertumbuhan ekonomi Asia Timur dan Pasifik