Tuesday, March 11, 2014

Sekolah Anda Rusak? Laporkan Melalui Situs Ini

http://ult.kemdikbud.go.id/


Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dengan dukungan dari Bank Dunia, Uni Eropa dan Kerjaan Belanda mengembangkan sebuah sistem online yang dinamakan dengan "Bantu Sekolahku". Tujuan Kami adalah untuk mendorong anggota masyarakat dan komunitas sekolah/universitas termasuk juga pemerintah daerah dan anggota kementrian pendidikan dan kebudayaan untuk melaporkan kebutuhan-kebutuhan yang penting pada sekolah atau universitas sehingga kebutuhan-kebutuhan tersebtu dapat dicatat dan di selesaikan secara sistematis oleh sistem Pendidikan (termasuk Kemdikbud, propinsi, kabupaten/kota dan sekolah/universitas itu sendiri).

Pemerintah Indonesia dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen kuat untuk meningkatkan sistem pendidikan dan sumber daya kependidikanan untuk memastikan lingkungan belajar yang optimal bagi anak-anak dan generasi muda. Filosofi dibalik Bantu Sekolahku adalah untuk menarik pengetahuan orang tua dan masyarakat, pengalaman dan keinginan untuk meningkatkan institusi kependidikanan dalam langkah konkrit. Kementrian Pendidikan dan Kebudyaan menyadari dan menghargai fakta bahwa orang tua dan anggota komunitas sering memiliki pengertian yang lebih baik mengenai kebutuhan sekolah dan oleh karena itu bersedia untuk bekerja sama dengan mereka untuk mengatasi kesenjangan dalam kualitas pendidikan pada tingkat sekolah.

Bantu Sekolahku adalah inisiatif unik pada bagian Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengatasi tantangan pengiriman jasa dan kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas melalui penggunaan yang efektif dari ICT dan jaringan sosial.

Sistem Bantu Sekolahku akan diintegrasi secara mendalam pada sistem Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan distrik-distrik supaya mengakselerasi waktu penyampaian respon dan mempromosikan akuntabilitas yang lebih besar melalui sistem. Desain sistem ini telah di setujui oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dibawah kepemimpinan Bpk. Patdono Suwigno, Ketua UKMP3 & Staf Khusus Menteri untuk Pengawasan dan Pengembangan Organisasi.

Sistem Bantu Sekolahku akan didukung oleh Peraturan Menteri yang jelas atau setara yang memberi kewenangan tenaga kependidikan di semua tingkatan (pusat, provinsi, kabupaten, dll) untuk mendukung dan menggunakannya, baik utnuk mengecek kebutuhan dan untuk memastikan bahwa kebutuhan tsb terpenuhi. Sistem ini akan disosialisasikan secara luas, di semua tingkat sistem pendidikan (termasuk sekolah dan universitas).

No comments:

Post a Comment

Terima kasih telah memberikan komentar dengan bijak dan santun. Trims

Proyeksi pertumbuhan ekonomi Asia Timur dan Pasifik