Saturday, March 22, 2014

DAPODIKMEN......Bukan yang lain


Mulai tahun pelajaran ini SIPO (Sistem Integrasi Pendataan Online) dikmen resmi berganti nama menjadi DAPODIKMEN (Data Pokok Pendidikan Menengah) dengan tampilan periode data tahun pelajaran berjalan.

Melalui pendataan Online ini, dana pendidikan BOS, BSM, RKB dan USB juga sertifikasi guru dapat tersalur dengan lebih baik, adil, terarah, tepat waktu dan tepat sasaran, ayo segera update data untuk tahun ajaran 2013/2014.

Memiliki penambahan fitur PIN sebagai authentifikasi NPSN sekolah, juga fitur pencegahan pegawai ganda melalui aktifasi NUPTK. Ayo segera lengkapi data, update si integrator dan sinkron ulang … !!

Bagi yang belum punya aplikasi dapodikmen dan kelengkapannya silahkan download di link berikut:

http://202.92.204.193:8090/web/laman/download

Waspadalah Dengan Modus Pengumpulan Data Selain Dari Kemdikbud

Jakarta — Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota maupun sekolah diharapkan mencermati adanya modus pengumpulan data yang dilakukan selain dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan apapun namanya siap atau tidak siap jangan diikuti alias ilegal. Sesuai dengan reformasi birokrasi antara lain menghasilkan Permendikbud Nomor 1 tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ” Memindahkan tugas dan fungsi pengumpulan data dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan ke masing-masing Unit Utama ” dan Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang : Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan ” Sekretaris Direktorat Jenderal diminta untuk merancang prosedur pengumpulan data, membangun sistem pengumpulan dan penyimpanan data, dan mengkoordinir pengumpulan semua data pokok pendidikan dari satuan pendidikan yang berada di bawah pembinaan masing-masing Direktorat Jenderal “.

Berkaitan dengan dasar hukum pengumpulan data pokok pendidikan menengah (dapodik) yang sudah diuraikan diatas diharapkan Dinas Pendidikan Propinsi, Kab/Kota dan sekolah untuk selalu waspada dengan pihak lain yang menjaring data dengan mengatasnamakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Apalagi akhir-akhir ini banyak keluhan dari sekolah maupun guru harus bayar ke pihak yang tidak bertanggung jawab dan banyak lagi unsur-unsur penipuan yang lain. Untuk mempertajam pemahaman seputar pendataan silahkan lihat di paparan pendataan ditjen dikmen di http://dikmen.kemdikbud.go.id/epaper11/

No comments:

Post a Comment

Terima kasih telah memberikan komentar dengan bijak dan santun. Trims

Proyeksi pertumbuhan ekonomi Asia Timur dan Pasifik