Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan akan segera membenahi persoalan guru honorer. Hal tersebut disampaikan dalam acara temu media bersama Forum Pemimpin Redaksi di kantor Kemendikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu (23/1/2019) malam.
Dalam catatannya, saat ini terdapat 736 ribu guru honorer. Yang mana akan diusahakan oleh Kemendikbud untuk adanya perubahan status. Rencana ini juga sudah dibicarakan dengan Kementerian PAN RB dan Kementerian Keuangan.
"Kami akan menyelesaikan guru honorer sebanyak 700 ribu lebih itu, sehingga 2023 tidak ada lagi guru honorer. Sehingga kita bisa merekrut guru secara normal," ujarnya.
ia menawarkan solusi, bagi para guru honorer yang relatif masih muda atau berusia di bawah 35 tahun akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui mekanisme CPNS. Sedangkan bagi mereka yang sudah mengabdi lebih dari 15 tahun dan berusia di atas 35 tahun akan didorong untuk mengikuti Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Februari nanti akan kami buka tes CPPPK untuk mereka yang sudah mengabdi selama 15 tahun dan usianya di atas 35 tahun. Itu akan terus berlangsung. Sehingga pada 2023 tidak ada lagi guru honorer. Maka dari itu tidak boleh ada tahun tanpa perekrutan guru. Saya tegaskan begitu," ujarnya.
Diharapkan dengan adanya program ini, para guru honorer yang selama ini statusnya tidak jelas akan menjadi lebih baik lagi.
Menjadi tidak jelas, karena selama ini menurut Muhadjir, pengangkatan guru honorer dilakukan oleh Kepala Sekolah atas dasar kebutuhan tenaga pengajar di sekolah. Hal ini akan berhubungan dengan kompensasi yang diterima guru honorer tersebut.
"Karena diangkat kepala sekolah, statusnya jadi tidak jelas. Sebetulnya guru itu kalau dia sudah memiliki sertifikat profesi akan dapat tunjangan profesi satu kali gaji pokok, baik itu guru negeri ataupun guru swasta. Guru itu kan kualifikasinya akademik dan kompetensi. Diukur dengan sertifikat profesi. Dan gaji pokoknya juga akan naik seiring dengan kenaikan yang bersangkutan," paparnya.
Untuk mekanisme seleksinya, Kepala BKN ima Haria Wibisana menyatakan metode rekrutmen P3K tidak akan jauh berbeda dengan CPNS.
"Instrumen seleksinya masih sama dengan menggunakan sistem (CAT) dan portal pendaftaran dilakukan terintegrasi dengan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN),” imbuh dia.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga menyatakan bakal membuka kembali lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2019.
Menpan RB Syafruddin mengatakan, lowongan ini resmi dibuka pemerintah pada Maret 2019 dengan formasi yang sama dengan 2018, sehingga merata ke semua instansi pemerintah.
"2019 nanti Maret ada lagi penerimaan CPNS. Instansinya sama seperti 2018, tapi jumlahnya tidak sebanyak 2018. [Pada] 2018 itu 238.000 [orang], kalau sekarang 100.000 [orang]," katanya di kompleks DPR RI, Selasa (22/1/2019).
Dalam catatannya, saat ini terdapat 736 ribu guru honorer. Yang mana akan diusahakan oleh Kemendikbud untuk adanya perubahan status. Rencana ini juga sudah dibicarakan dengan Kementerian PAN RB dan Kementerian Keuangan.
"Kami akan menyelesaikan guru honorer sebanyak 700 ribu lebih itu, sehingga 2023 tidak ada lagi guru honorer. Sehingga kita bisa merekrut guru secara normal," ujarnya.
ia menawarkan solusi, bagi para guru honorer yang relatif masih muda atau berusia di bawah 35 tahun akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui mekanisme CPNS. Sedangkan bagi mereka yang sudah mengabdi lebih dari 15 tahun dan berusia di atas 35 tahun akan didorong untuk mengikuti Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Februari nanti akan kami buka tes CPPPK untuk mereka yang sudah mengabdi selama 15 tahun dan usianya di atas 35 tahun. Itu akan terus berlangsung. Sehingga pada 2023 tidak ada lagi guru honorer. Maka dari itu tidak boleh ada tahun tanpa perekrutan guru. Saya tegaskan begitu," ujarnya.
Diharapkan dengan adanya program ini, para guru honorer yang selama ini statusnya tidak jelas akan menjadi lebih baik lagi.
Menjadi tidak jelas, karena selama ini menurut Muhadjir, pengangkatan guru honorer dilakukan oleh Kepala Sekolah atas dasar kebutuhan tenaga pengajar di sekolah. Hal ini akan berhubungan dengan kompensasi yang diterima guru honorer tersebut.
"Karena diangkat kepala sekolah, statusnya jadi tidak jelas. Sebetulnya guru itu kalau dia sudah memiliki sertifikat profesi akan dapat tunjangan profesi satu kali gaji pokok, baik itu guru negeri ataupun guru swasta. Guru itu kan kualifikasinya akademik dan kompetensi. Diukur dengan sertifikat profesi. Dan gaji pokoknya juga akan naik seiring dengan kenaikan yang bersangkutan," paparnya.
Pemerintah Bakal Membuka Lowongan P3K dan CPNS 2019
Dalam keterangan tertulis, Rabu (23/1/2019) lalu Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa pemerintah akan segera melakukan perekrutan pegawai melalui, Kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Secara teknis, pengadaan P3K tahap I tahun 2019, diprioritaskan rekrutmen pada tiga bidang yakni Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.Untuk mekanisme seleksinya, Kepala BKN ima Haria Wibisana menyatakan metode rekrutmen P3K tidak akan jauh berbeda dengan CPNS.
"Instrumen seleksinya masih sama dengan menggunakan sistem (CAT) dan portal pendaftaran dilakukan terintegrasi dengan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN),” imbuh dia.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga menyatakan bakal membuka kembali lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2019.
Menpan RB Syafruddin mengatakan, lowongan ini resmi dibuka pemerintah pada Maret 2019 dengan formasi yang sama dengan 2018, sehingga merata ke semua instansi pemerintah.
"2019 nanti Maret ada lagi penerimaan CPNS. Instansinya sama seperti 2018, tapi jumlahnya tidak sebanyak 2018. [Pada] 2018 itu 238.000 [orang], kalau sekarang 100.000 [orang]," katanya di kompleks DPR RI, Selasa (22/1/2019).
Sumber : tirto.id
Honorer dengan masa kerja lebih dari 15 tahun dan berusia di atas 35 tahun didorong mengikuti Program P3K.