Wednesday, June 7, 2017

PEDOMAN PPDB SMA NEGERI 1 KRAGILAN TAHUN PELAJARAN 2017/2018

PEDOMAN  PPDB SMA NEGERI 1 KRAGILAN 2017
A. SISTEM ZONASI
    Zonasi berdasarkan Kartu Keluarga (KK) bukan berdasarkan sekolah SLTP berasal
    1. Zona 1 Serang Raya (Kab. Serang, Kota Serang, Kota Cilegon)
    2. Zona 2 Lebak dan Pandeglang
    3. Zona 3 Kota Tangerang
    4. Zona 4 Kab Tangerang
    5. Zona 5 Tangerang Selatan

    Contoh:
    Siswa SMP/MTs  Kragilan yang tempat tinggalnya di zona 1 bisa memilih SMA yang ada di Kab Serang, Kota Serang, Kota Cilegon ( Masuk kuota 90 %)
    Siswa SMP/MTs  Kragilan yang tempat tinggalnya di zona 2 bisa memilih SMA yang ada di Kab Serang, Kota Serang, Kota Cilegon ( Masuk kuota 10 %)

    B. PERSYARATAN PENDAFTARAN

      KETENTUAN
      1. Pendaftaran Calon Peserta Didik tidak dipungut biaya apa pun (GRATIS)
      2. Keputusan Tim Seleksi bersifat mutlak/tidak dapat diganggu gugat
      3. Dalam hal penetapan tidak dilakukan dengan surat menyurat.

      PERSYARATAN UMUM
      1. Calon Peserta Didik Baru SMA adalah calon Peserta Didik Baru yang telah memenuhi syarat dan ketentuan,
      2. Calon Peserta Didik Baru merupakan lulusan SMP/MTs/sederajat tahun berjalan dan lulusan satu tahun sebelumnya, termasuk lulusan program Paket B tahun berjalan dan satu tahun sebelumnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

      PERSYARATAN KHUSUS
      1. Memiliki SHUN SMP atau bentuk lain yang sederajat,
      2. Memiliki ijazah/STTB SMP atau bentuk lain yang sederajat;
      3. Khusus calon peserta yang berasal dari luar negeri selain memenuhi persyaratan, wajib mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah,
      4. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran 2017/2018.

      PERSYARATAN BERKAS VERIFIKASI
      Dilaksanakan disekolah yang dituju
      1. Menyerahkan bukti pendaftaran ONLINE;
      2. Ijazah SMP/MTs (Asli dan Fotocopy yang dilegalisir Kepala SMP/MTs rangkap dua atau Keterangan Nilai Hasil UN 2016/2017 3 lembar);
      3. Kartu Keluarga (Asli dan fotocopy 3 lembar);
      4. Surat Keterangan Tidak Mampu / Kartu Pra Sejahtera (KPS) /KIS /KKS /KIP (Asli dan fotocopy 3 Lembar) Bagi Jalur Keluarga Tidak Mampu;
      5. Sertifikat / Piagam Penghargaan (Asli dan fotocopy 3 Lembar) Bagi Calon Siswa Jalur Prestasi;
      6. Pas foto berwarna ukuran (3x4) 3 lembar dengan latar merah.
      7. Berkas diserahkan dalam map folio.

      C. JADWAL PPDB
        1. Pendaftaran PPDB SMA Negeri
        Tanggal 06 Juni 2017 - 14 Juni 2017
        Masa Pendaftaran PPDB SMA Negeri Se-Provinsi Banten
        Kegiatan Pada Masa Pendaftaran Calon Peserta didik baru :
        • Melakukan Pendaftaran Online
        • Verifikasi Berkas Kesekolah
        • Aktivasi Akun (SMA)
        • Menentukan dan atau mengganti tujuan sekolah ( tanggal 13 – 14 Juni 2017)
        • Mengecek Hasil Seleksi Sementara (SMA)

        2. Proses Seleksi PPDB Online SMA Negeri
          Tanggal 16 - 19 Juni 2017
          • Kegiatan Pada Masa Seleksi :
          • Proses Seleksi PPDB Online SMA Oleh Sistem Aplikasi
          • Calon Peserta didik baru dapat melihat hasil sementara

          3. Pengumuman Hasil Seleksi
          Tanggal 20 Juni 2017
          • Pengumuman Hasil Final Proses Seleksi PPDB Online
          • Daftar Diri Bagi Calon Peserta didik baru yang lulus Seleksi ke sekolah tujuan

          4. Daftar Ulang Calon Siswa
            Tanggal 10 - 13 Juli 2017
            • Daftar Ulang Calon Siswa

            D. KUOTA SMA NEGERI 1 KRAGILAN
              Daya Tampung: 180 Siswa
              Kuota dalam Zona Jalur Umum termasuk SKTM: 146 Siswa
              Kuota dalam Zona Jalur Prestasi:  16 Siswa
              Kuota Luar Zona (Prestasi dan Afirmasi):  18 Siswa

              E. ALUR PPDB

                1. Calon Peserta baru/ wali mendaftarkan di PPDB Online dengan alamat http://dindik.bantenprov.go.id/ppdb/daftarlist.php (web dibuka jam 00.00 tanggal 6 Juni 2017), dan mencetak Bukti pendaftaran online. (SMA Kragilan  menyediakan akses internet untuk yang mendaftar Pilihan di SMA Kragilan, jika pendaftar tidak memiliki akses internet)
                2. Calon Peserta baru/ wali datang untuk verifikasi kesekolah tujuan dengan membawa berkas persyaratan
                3. Apabila dinyatakan lulus verifikasi calon siswa mendapat kartu pendaftran
                4. Calon siswa dapat melihat hasil atau mengganti sekolah tujuan kapan saja dan dimana saja selama jadwal pendaftaran di PPDB Online
                5. Apabila dinyatakan Lulus Seleksi Calon Siswa melakukan daftar Ulang

                Proyeksi pertumbuhan ekonomi Asia Timur dan Pasifik