Saturday, September 5, 2009

Pengumuman Sertifikasi

Bagi peserta sertfikasi guru kuota 2007 yang telah lulus tahun 2008 melalui jalur Pendidikan, segera mengirimkan berkas-berkas penunjang untuk pencairan tunjangan profesi ke Direktorat Profesi Pendidik Ditjen PMPTK melalui fax ke 021 57974121, atau melalui email (berkas di scan), ke alamat : sertifikasiguru@sertifikasiguru.org
Berkas-berkas yang harus dikirimkan:
  1. Foto kopi sertifikat pendidik yang dilegalisir
  2. Foto kopi SK yang mencantumkan gaji terakhir, dapat berupa SK kenaikan pangkat terakhir, atau SK kenaikan gaji berkala terakhir, atau Leger Gaji bulan terakhir yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah yang bersangkutan.
  3. Surat Keterangan beban kerja
  4. Surat Keterangan tugas tambahan bagi guru yang diberi tugas tambahan
  5. Foto kopi nomor rekening Bank/Pos yang aktif (tulisan harap diperjelas).
  6. Foto kopi SK sebagai guru tetap dari yayasan atau satuan pendidikan bagi guru bukan PNS yang bertugas di sekolah swasta.
  7. Foto kopi SK sebagai guru bukan PNS dari pemerintah daerah/Dinas Pendidikan Provinsi/Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota bagi guru bukan PNS yang bertugas di sekolah negeri.
  8. Foto kopi SK sebagai pengawas bagi guru yang diangkat dalam jabatan pengawas, dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota.
Berikut Daftar Nama-nama yang telah diterima berkasnya s.d 27 Agustus 2009 pukul 17.00 WIB (penerimaan melalui fax dan email). Selengkapnya lihat disini

Proyeksi pertumbuhan ekonomi Asia Timur dan Pasifik