Thursday, March 27, 2014

Dampak Tidak Optimalnya Kinerja Lembaga Pengendalian Sosial

Materi Sosiologi Kelas X


Kehidupan sosial budaya masyarakat merupakan suatu sistem yang terdiri dari banyak komponen dan saling berkaitan secara berkesinambungan. Salah satu subsistemnya adalah lembaga pengendalian sosial. Apabila lembaga pengendalian sosial dalam suatu masyarakat tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya, maka terjadilah kegoncangan sistem yang mengganggu keteraturan sosial sebagaimana yang diinginkan.Lembaga pengendalian sosial diharapkan mampu menjalankan fungsinya sehingga penyimpangan pun dapat dicegah. Jika penyimpangan terjadi, lembaga pengendalian sosial harus mampu mengembalikan dan memperbaiki keadaan menjadi seperti semula. Selain itu, diusahakan juga supaya pengendalian sosial tidak terjadi lagi. Masyarakat pun dapat membantu lembaga pengendalian sosial untuk menjalankan fungsinya. Masyarakat dapat mensosialisasikan kontrol sosial agar anggota masyarakat mau bertingkah laku seperti yang diharapkan tanpa adanya paksaan.

Beberapa akibat dari tidak berfungsinya lembaga pengendalian sosial adalah sebagai berikut:

* Meningkatnya korupsi dan kolusi
* Terjadinya konflik sosial
* Kegoncangan ekonomi
* Tidak adanya kepastian hukum
* Pengadilan massaApa yang harus dilakukan ketika ternyata penyimpangan yang terjadi banyak dilakukan oleh masyarakat? Diperlukan kembali adanya upaya untuk mengembalikan ketertiban dalam masyarakat, antara lain seperti penyuluhan hukum, Judicial review ,revitalisasi aparat, pencanangan Gerakan Disiplin Nasional, dan peningkatan peran serta warga masyarakat dalam kontrol sosial.
a.Penyuluhan Hukum
Banyak di antara warga masyarakat yang mempunyai pengetahuan dan kesadaran hukum yang rendah. Oleh sebab itu, sangat perlu untuk diprogramkan adanya penyuluhan hukum dengan melibatkan aparat-aparat yang terkait. Misalnya,kejaksaan, pengadilan, perpajakan, pendidikan, dan lain-lain. Dengan meningkatnya pengetahuan hukum dari warga masyarakat, akan dapat mengurangi kuantitas pelanggaran hukum yang terjadi di dalam masyarakat. Menurut penelitian, sekitar20 persen pelanggaran hukum disebabkan karena ketidaktahuan terhadap normahukum.
b.Judicial Review
Proses perubahan sosial menuntut adanya perombakan atau perbaikan terhadap peraturan-peraturan hukum yang dianggap usang. Inilah yang dinamakan judicial review .
c.Revitalisasi Aparat
Apabila keadaan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat semakin memburuk dan aparat keamanan kewalahan mengatasi banyaknya pelanggaran yang terjadi,diperlukan revitalisasi aparat termasuk peralatannya. Misalnya, mengganti personilpada tiap-tiap jabatan, menambah jumlah personil baru, serta melengkapi saranadan prasarana yang diperlukan. Salah satu solusi yang murah dan cepat adalahdengan membangun keamanan swakarsa yang anggotanya direkrut dari wargamasyarakat.
d.Pencanangan Gerakan Disiplin Nasional
Pada masa Orde Baru pernah dicanangkan suatu gerakan yang disebut Gerakan Disiplin Nasional (GDN). Perbuatan tersebut sesungguhnya positif sebab dapat membudayakan suatu ketertiban dalam masyarakat pada setiap segi kehidupan. Apabila suatu ketertiban telah mengakar dan membudaya dalam suatu masyarakat,hal tersebut akan membentuk suatu sistem pengendalian sosial yang efektif. Artinya,tumbuh kesadaran tentang ketertiban dan kuatnya pengendalian diri dari masing-masing individu.
e.Peningkatan Peran Serta Warga Masyarakat dalam Kontrol Sosial
Sejalan dengan era reformasi, maka pilar demokrasi berkembang menjadi semakin kokoh, misalnya dengan terbukanya kebebasan pers serta terbukanya warga masyarakat mengemukakan pendapat dan opini terhadap semua bentuk kebijakan pemerintah. Apabila hal seperti ini dapat dikembangkan, maka akan dapat menjadi alat kontrol yang efektif dalam rangka menegakkan suatu tertib sosial di dalam masyarakat.

KESIAPAN GURU MENYONGSONG KURIKULUM 2013

Sejak wacana pengembangan kurikulum 2013 digulirkan, muncul tanggapan pro dan kontra dari berbagai kalangan pakar dan praktisi pendidikan serta masyarakat lainnya. Wacana pro dan kontra menunjukkan bahwa para pemangku kepentingan memiliki kepedulian dan begitu pentingnya pembangunan sistem pendidikan di negeri ini dalam menyiapkan generasi emas memasuki perkembangan global yang semakin kompetitif dan berorientasi pada keunggulan. Semakin banyak kritik dan saran terhadap kurikulum 2013 ini diharapkan lebih mematangkan kurikulum yang sedang dikembangkan.
Kurikulum mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi tantangan-tantangan di masa depan melalui pengetahuan, keterampilan, sikap dan keahlian untuk beradapati serta bisa bertahan hidup dalam lingkungan yang senantiasa berubah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh dalam berbagai kesempatan menegaskan peurbahan dan pengembangan kurikulum 2013 merupakan persoalan yang penting dan genting. Alasan perubahan kurikulum, kurikulum pendidikan harus disesuaikan dengan tuntutan zaman. Karena zaman berubah, maka kurikulum harus lebih berbasis pada penguatan penalaran, bukan lagi hafalan semata. Perubahan ini diputuskan dengan merujuk hasil survei internasional tentang kemampuan siswa Indonesia. Salah satunya adalah survei "Trends in International Math and Science" oleh Global Institute pada tahun 2007. Menurut survei ini, hanya 5 persen siswa Indonesia yang mampu mengerjakan soal berkategori tinggi yang memerlukan penalaran. Sebagai perbandingan, siswa Korea yang sanggup mengerjakannya mencapai 71 persen. Sebaliknya, 78 persen siswa Indonesia dapat mengerjakan soal berkategori rendah yang hanya memerlukan hafalan. Sementara itu, siswa Korea yang bisa mengerjakan soal semacam itu hanya 10 persen. Indikator lain datang dari Programme for International Student Assessment(PISA) yang di tahun 2009 menempatkan Indonesia di peringkat 10 besar paling buncit dari 65 negara peserta PISA. Kriteria penilaian mencakup kemampuan kognitif dan keahlian siswa membaca, matematika, dan sains. Dan hampir semua siswa Indonesia ternyata cuma menguasai pelajaran sampai level 3 saja. Sementara banyak siswa negara maju maupun berkembang lainnya, menguasai pelajaran sampai level 4, 5, bahkan 6. Kesimpulan dari dua survei itu adalah: prestasi siswa Indonesia terkebelakang. Periubahan kurikulum meliputi empat elemen yaitu : pertama; standar kompetensi kelulusan, kedua standar isi, ketiga, standar proses dan keempat, standar penilaian.
Pengembangan kurikulum 2013 menitikberatkan pada penyederhanaan, pendekatan tematik-integratif dilatarbelakangi oleh masih terdapat beberapa permasalahan pada Kurikulum 2006 (KTSP) antara lain ; (1) konten kurikulum yang masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak; (2) belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; (3) kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum; (4) belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global; (5) standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru; (6) standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan (7) dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir (Draft Kurikulum 2013).
Pemerintah dalam hal ini Kemdikbud akan mengimplementasikan Kurikulum 2013 secara bertahap mulai tahun pembelajaran baru bulan Juli 2013. Kurikulum 2013 merupakan kelanjutan dan pengembangan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Pengembangan Kurikulum pada Kurikulum 2013 dilakukan seiring dengan tuntutan perubahan dalam berbagai aspek kehidupan dan melaksanakan amanah Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang SIstem Pendidikan Nasional serta Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Mencermati draft bahan sosialisasi Kurikulum 2013, pengembangan kurikulum 2013 untuk meningkatkan capaian pendidikan dilakukan dengan dua strategi utama yaitu peningkatan efektivitas pembelajaran pada satuan pendidikan dan penambahan waktu pembelajaran di sekolah. Efektivitas pembelajaran dicapai melalui tiga tahapan yaitu efektivitas interaksi, efektivitas pemahaman, dan efektivitas penyerapan. (1) Efektivitas Interaksi akan terwujud dengan adanya harmonisasi iklim atau atmosfir akademik dan budaya sekolah . Iklim atau atmosfir akademik dan budaya sekolah sangat kental dipengaruhi oleh manajemen dan kepemimpinan kepala sekolah beserta jajarannya. Efektivitas Interaksi dapat terjaga apabila kesinambungan manajemen dan kepemimpinan pada satuan pendidikan. Tantangan saat ini adalah sering dijumpai pergantian manajemen dan kepemimpinan sekolah secara cepat sebagai efek adanya otonomi pendidikan yang sangat dipengaruhi oleh politik daerah. (2) Efektivitas pemahaman menjadi bagian penting dalam pencapaian efektivitas pembelajaran. Efektivitas pembelajaran dapat tercapai apabila pembelajaran yang mengedepankan pengalaman personal siswa melalui observasi (menyimak, mengamati, membaca, mendengar), asosiasi, bertanya, menyimpulkan dan mengomunikasikan. Oleh karena itu penilaian berdasarkan proses dan hasil pekerjaan serta kemampuan menilai sendiri. (3) Efektivitas penyerapan dapat tercipta ketika adanya kesinambungan pembelajaran secara horisontal dan vertikal. Kesinambungan pembelajaran secara horizontal bermakna adanya kesinambungan mata pelajaran dari kelas I sampai dengan kelas VI pada tingkat satuan pendidikan SD, kelas VII sampai dengan IX pada tingkat satuan pendidikan SMP dan kelas X sampai dengan kelas XII tingkat SMA/SMK. Selanjutnya kesinambungan pembelajaran vertikal bermakna adanya kesinambungan antara mata pelajaran pada tingkat saatuan pendidikan SD, SMP, sampai dengan satuan pendidikan SMA/SMK. Sinergitas dari ketiga efektivitas pembelajaran tersebut akan menghasilkan sebuah transfomasi nilai yang bersifat universal, nasional dengan tetap menghayati kearifan lokal yang berkembang dalam masyarakat Indonesia yang berkarakter mulia.
Penambahan Jam Pelajaran
Salah satu ciri kurikulum 2013 yaitu adanya penambahan jam pelajaran. Penambahan jam pelajaran sebagai konsekuensi dari adanya perubahan proses pembelajaran yang semula dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu. Selain itu, akan merubah pula proses penilaian yang semula dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output. Penambahan jam pelajaran dalam kurikulum 2013, karena kecenderungan akhir-akhir ini banyak negara menambah jam pelajaran seperti KIPP dan MELT di AS dan Korea Selatan. Jika dibandingan dengan negara-negara lain jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat. Walaupun pembelajaran di Finlandia relatif singkat, tetapi didukung dengan pembelajaran tutorial.
Pada saat ini dalam pengembangan kurikulum 2013 telah melewati tahap ketiga yaitu uji publik dan sosialisasi untuk memperoleh masukan dari berbagai stakeholders guna penyempurnaan draft kurikulum 2013. Uji publik draft kurikulum 2013 dari bulan November hingga Desember 2012 dan desain kurikulum 2013 sudah final. Pada bulan Januari-februari atau awal Maret ini tengah dilakukan penyusunan buku pelajaran dengan pendekatan tematik integratif kelas I sampai dengan kelas V Sekolah Dasar dan pendekatan berbasis mata pelajaran untuk SMP dan SMA/SMK. Selanjutnya dalam rangka persiapan penerapan kurikulum baru pada pertengahan Juli 2013 yang akan datang, pelatihan guru inti dan instruktur nasional akan segera dilakukan pada bulan Mei mendatang bertepatan dengan libur tahun ajaran. Setelah pelatihan guru inti, pemerintah akan melanjutkan dengan pelatihan massal yang menyasar pada 712.947 guru. Guru inti yang akan dijadikan sebagai pelatih guru massal ditargetkan berjumlah 46.213 guru.
Guru inti dipilih dari prestasi guru dan skor UKG yang sudah dilakukan, Pelatihan untuk guru inti dan guru massal yang terdiri atas guru kelas dan guru mata pelajaran dilakukan masing-masing 52 jam pertemuan atau setara dengan lima hari. Selanjutnya, saat kurikulum diterapkan satu guru akan didampingi setidaknya dua guru inti di dalam kelas.
Kurikulum 2013 sebagai Inovasi
Pengembangan kurikulum merupakan salah satu bentuk inovasi pendidikan. Terhadap suatu inovasi apapun tidak serta merta sasaran penerima inovasi dalam hal ini pendidik dan tenaga kependidikan begitu saja menerima atau mengadopsi inovasi tersebut merupakan suatu hal yang wajar. Dalam teori inovasi, kefektivan inovasi akan terwujud jika memenuhi karakteristik Inovasi. Rogers (1983) mengemukakan lima karakteristik inovasi meliputi: 1) keunggulan relatif (relative advantage), kompatibilitas (compatibility), 3) kerumitan (complexity), 4) kemampuan diuji cobakan (trialability) dan 5) kemampuan diamati (observability).
Keunggulan relatif adalah derajat dimana suatu inovasi dianggap lebih baik/unggul dari yang pernah ada sebelumnya. Hal ini dapat diukur dari beberapa segi, seperti segi ekonomi, prestise sosial, kenyamanan, kepuasan dan lain-lain. Semakin besar keunggulan relatif dirasakan oleh pengadopsi, semakin cepat inovasi tersebut dapat diadopsi. Kompatibilitas adalah derajat dimana inovasi tersebut dianggap konsisten dengan nilai-nilai yang berlaku, pengalaman masa lalu dan kebutuhan pengadopsi. Sebagai contoh, jika suatu inovasi atau ide baru tertentu tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku, maka inovasi itu tidak dapat diadopsi dengan mudah sebagaimana halnya dengan inovasi yang sesuai (compatible). Kerumitan adalah derajat dimana inovasi dianggap sebagai suatu yang sulit untuk dipahami dan digunakan. Beberapa inovasi tertentu ada yang dengan mudah dapat dimengerti dan digunakan oleh pengadopsi dan ada pula yang sebaliknya. Semakin mudah dipahami dan dimengerti oleh pengadopsi, maka semakin cepat suatu inovasi dapat diadopsi.
Kemampuan untuk diujicobakan adalah derajat dimana suatu inovasi dapat diuji-coba batas tertentu. Suatu inovasi yang dapat di ujicobakan dalam seting sesungguhnya umumnya akan lebih cepat diadopsi. Jadi, agar dapat dengan cepat diadopsi, suatu inovasi sebaiknya harus mampu menunjukan (mendemonstrasikan) keunggulannya. Kemampuan untuk diamati adalah derajat dimana hasil suatu inovasi dapat terlihat oleh orang lain. Semakin mudah seseorang melihat hasil dari suatu inovasi, semakin besar kemungkinan orang atau sekelompok orang tersebut mengadopsi. Jadi dapat disimpulkan bahwa semakin besar keunggulan relatif; kesesuaian (compatibility); kemampuan untuk diuji cobakan dan kemampuan untuk diamati serta semakin kecil kerumitannya, maka semakin cepat kemungkinan inovasi tersebut dapat diadopsi.
Kesiapan Guru
Dalam mengimplementasikan kurikulum, yang jauh lebih penting adalah guru sebagai ujung tombak bahkan bisa menjadi ujung tombok serta garda terdepan dalam pelaksanakan kurikulum. Oleh karena itu betapa pentingnya kesiapan guru dalam mengimplementasikan kurikulum itu selain kompetensi, komitmen dan tanggung jawabnya serta kesejahteraannya yang harus terjaga. Kompetensi guru bukan saja menguasai apa yang harus dibelajarkan (content) tapi bagaimana membelajarkan siswa yang menantang, menyenangkan, memotivasi, menginspirasi dan memberi ruang kepada siswa untuk melakukan keterampilan proses yaitu mengobservasi, bertanya, mencari tahu, merefleksi sebagaimana dinyatakan filosof Betrand Russel “More important than the curriculum is the question of the methods of teaching and the spirit in which the teaching is given”. Kurikulum penting, tetapi yang tak kalah pentingnya juga adalah bagaimana strategi membelajarkan dan spiritnya. Dengan strategi pembelajaran yang tepat dalam mengimplementasikan kurikulum disertai dengan spirit pendidikan yang selalu menggelora pada setiap guru atau pendidik dan peserta didik, maka proses pendidikan itu sendiri tidak terlepas dari rohnya. Sebuah kata bijak mengatakan bahwa “At-Thariqatu Afdalu Minal Mad” (Metodologi tidak kalah pentingnya dibanding substansi). Betapapun baiknya kurikulum yang telah dikembangkan, buku pelajaran dan media pembelajaran disediakan serta dilaksanakan Diklat baik Kepala Sekolah, Pengawas, Guru Inti, Guru Pelatih maupun Diklat guru secara massal pada akhirnya berpulang kepada ada tidaknya kemauan untuk berubah (willingness to change) dari para pemangku kepentingan utama pendidikan tersebut. Semoga siap untuk berubah.
Referensi
Draft Kurikulum 2013 bahan Sosialisasi


Source: http://www.untirta.ac.id/berita-501-artikel--kesiapan-guru-menyonsong-kurikulum-2013.html

Tuesday, March 25, 2014

Pencairan Sertifikasi atau TPP Tahun 2014

Info JPNN :


Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, jaminan pencairan itu disebabkan karena surat keputusan (SK) pencairan TPP sudah diterbitkan.

"Untuk guru non PNS (swasta, red) anggarannya ada di kami (Kemendikbud, red). Tinggal dicarikan setelah urusan administrasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu, red) beres," kata dia kemarin.

Anggaran untuk pembayaran TPP guru swasta di jenjang SD dan SMP (dikdas) disiapkan anggaran sebesar Rp 328,8 miliar. Anggaran itu akan disalurkan kepada 81.520 orang guru yang sudah mengantongi SK pencairan TPP.

Sementara itu masih ada 9.532 orang guru yang verifikasi ulang data untuk penerbitan SK pencairan TPP susulan. Di luar itu ada 6.316 oran guru yang tidak layak mendapatkan SK pencairan TPP.

Sedangkan di jenjang SMA dan SMK (pendidikan menengah/dikmen), anggaran pencairan TPP guru swasta sekitar Rp 250 miliar. Dana itu dibayarkan kepada 46.567 orang guru yang sudah mengantongi SK pencairan TPP.

Kemudian juga akan disalurkan kepada 14.041 orang guru yang sedang dilakukan verifikasi ulang. Sementara itu di tingkat dikmen, ada 1.253 orang guru dinyatakan tidak layak mendapatkan SK.

"Guru-guru yang diputuskan tidak layak mendapatkan SK, ya tidak akan dapat tunjangan profesi," papar dia.

Guru dinyatakan tidak layak mendapatkan SK pencairan TPP karena beberapa alasan. Seperti sudah pensiun atau meninggal dunia, beralih menjadi pejabat struktural atau jabatan lain non guru, tidak mengajar 24 jam tatap muka per pekan, dan tidak lagi menjadi guru tetap yayasan (untuk guru non PNS).

Kemudian guru yang tidak terdaftar di rombongan belajar dan guru yang mengajar di bawah rasio siswa 20 orang siswa per kelas di daerah normal.

Dengan alasan itu, Pranata menegaskan memang benar ada guru yang tahun lalu mendapatkan TPP tetapi tahun ini tidak. Dia menegaskan bahwa TPP itu bukan seperti gaji pokok yang sifatnya melekat terus sampai pensiun. Pranata mengatakan siap menerima pengaduan dari para guru, jika merasa dirugikan karena tidak lagi mendapatkan TPP pekan depan ini.

Sementara itu bagaimana dengan nasib pencairan TPP guru PNS? Pranata mengatakan SK penerimaan TPP untuk guru PNS juga sama-sama diterbitkan oleh Kemendikbud. "Tetapi yang membedakan adalah, uang TPP guru negeri ada di Kemenkeu," jelas dia.

Pranata mengatakan sudah banyak SK pencairan TPP untuk guru PNS yang telah diterbitkan. Ada 784.482 orang guru PNS SD dan SMP serta 186.089 guru PNS SMA dan SMK sudah mendapatkan SK.

Tetapi untuk pencairannya, masih menunggu penerbitan peraturan menteri keuangan (PMK). Nah PMK itu baru diterbitkan setelah urusan audit TPP yang ngendon di daerah itu sudah dituntaskan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dia mengakui proses pencairan TPP yang lebih dulu diterima guru swasta ini berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di antara guru. "Biarkan, nanti yang protes supaya mendesak pemda untuk segera mencairkannya," jelasnya.

Pranata mengatakan uang TPP untuk guru PNS tetap akan dicairkan dulu melalui pemkab atau pemkot dulu, baru ke guru. (wan)

NB (nambah banyak):
Menurut informasi Pencairan Sertifikasi (Tunjangan Profesi Pendidik) akan mulai di cairkan mulai Tanggal 9 April 2014. Mudah-mudahan informasi tersebut bukan kabar angin lalu saja. Dan kedepan Pemberian dan Pencairan TPP dapat meningkatkan kinerja kita sebagai pegawai, seperti halnya remunerasi di lingkungan struktural. Amin

Sunday, March 23, 2014

Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2014

Seleksi bersama dalam penerimaan mahasiswa baru di lingkungan PTN melalui ujian tertulis secara nasional yang selama ini telah dilakukan menunjukkan berbagai keuntungan dan keunggulan, baik bagi peserta mahasiswa, PTN, maupun bagi kepentingan nasional. Bagi peserta, seleksi bersama menguntungkan karena lebih efisien, murah, dan fleksibel. Hal ini dikarenakan adanya mekanisme lintas wilayah.

Berdasarkan pengalaman yang sangat panjang dalam melaksanakan seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui ujian tertulis, maka pada tahun 2014, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) tetap menyelenggarakan ujian tertulis sebagai salah satu bentuk seleksi masuk PTN selain Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Pelaksanaan Seleksi yang mengedepankan asas kepercayaan dan kebersamaan ini disebut Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Selain untuk lulusan tahun 2014, SBMPTN dilaksanakan untuk memberi kesempatan kepada lulusan SMA/MA/SMK/MAK tahun 2012 dan 2013 untuk mengikuti seleksi pada tahun 2014.

Ujian tertulis menggunakan soal ujian yang dikembangkan sedemikian rupa sehingga memenuhi persyaratan validitas, reliabiltas, tingkat kesu­lit­­an, dan daya pembeda yang memadai. Soal ujian tertulis SBMPTN dirancang untuk mengukur kemampuan dasar yang dapat memprediksi keberhasilan calon mahasiswa di semua program studi, yakni kemampuan penalaran tingkat tinggi (higher order thinking), yang meliputi potensi akademik, penguasaan bidang studi dasar, bidang sains dan teknologi (saintek) dan/atau bidang sosial dan humaniora (soshum). Selain mengikuti ujian tertulis, peserta yang memilih program studi Ilmu Seni dan/atau Keolahragaan diwajibkan mengikuti ujian keterampilan.

Download Informasi Lengkap tentang SBMPTN 2014 (file Pdf)

Saturday, March 22, 2014

DAPODIKMEN......Bukan yang lain


Mulai tahun pelajaran ini SIPO (Sistem Integrasi Pendataan Online) dikmen resmi berganti nama menjadi DAPODIKMEN (Data Pokok Pendidikan Menengah) dengan tampilan periode data tahun pelajaran berjalan.

Melalui pendataan Online ini, dana pendidikan BOS, BSM, RKB dan USB juga sertifikasi guru dapat tersalur dengan lebih baik, adil, terarah, tepat waktu dan tepat sasaran, ayo segera update data untuk tahun ajaran 2013/2014.

Memiliki penambahan fitur PIN sebagai authentifikasi NPSN sekolah, juga fitur pencegahan pegawai ganda melalui aktifasi NUPTK. Ayo segera lengkapi data, update si integrator dan sinkron ulang … !!

Bagi yang belum punya aplikasi dapodikmen dan kelengkapannya silahkan download di link berikut:

http://202.92.204.193:8090/web/laman/download

Waspadalah Dengan Modus Pengumpulan Data Selain Dari Kemdikbud

Jakarta — Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota maupun sekolah diharapkan mencermati adanya modus pengumpulan data yang dilakukan selain dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan apapun namanya siap atau tidak siap jangan diikuti alias ilegal. Sesuai dengan reformasi birokrasi antara lain menghasilkan Permendikbud Nomor 1 tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ” Memindahkan tugas dan fungsi pengumpulan data dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan ke masing-masing Unit Utama ” dan Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang : Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan ” Sekretaris Direktorat Jenderal diminta untuk merancang prosedur pengumpulan data, membangun sistem pengumpulan dan penyimpanan data, dan mengkoordinir pengumpulan semua data pokok pendidikan dari satuan pendidikan yang berada di bawah pembinaan masing-masing Direktorat Jenderal “.

Berkaitan dengan dasar hukum pengumpulan data pokok pendidikan menengah (dapodik) yang sudah diuraikan diatas diharapkan Dinas Pendidikan Propinsi, Kab/Kota dan sekolah untuk selalu waspada dengan pihak lain yang menjaring data dengan mengatasnamakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Apalagi akhir-akhir ini banyak keluhan dari sekolah maupun guru harus bayar ke pihak yang tidak bertanggung jawab dan banyak lagi unsur-unsur penipuan yang lain. Untuk mempertajam pemahaman seputar pendataan silahkan lihat di paparan pendataan ditjen dikmen di http://dikmen.kemdikbud.go.id/epaper11/

Friday, March 21, 2014

Tunjangan Sertifikasi Anda Belum Tentu Cair, Segera Cek Validitas Data Anda Paling Lambat Juni 2014

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tengah menyiapkan pembayaran tunjangan guru berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penerima Tunjangan Profesi. SK tersebut dikeluarkan berdasarkan data dari data pokok pendidikan (dapodik), baik bagi guru yang berstatus PNS Daerah (PNSD) maupun non-PNS. Kemdikbud memberikan waktu tiga bulan kepada para guru untuk melakukan verifikasi data mereka di dapodik, terhitung sejak Maret hingga Juni 2014.

Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Ditjen Dikdas Kemdikbud, Sumarna Surapranata mengatakan ada beberapa alasan yang mengharuskan guru melakukan verifikasi data di dapodik agar bisa mendapatkan SK Penerima Tunjangan Profesi. “Di antaranya belum terdaftar di rombongan belajar, memenuhi syarat 24 jam tetapi rombongan belajar tidak wajar, atau mengajar tidak linier dengan sertifikat,” jelasnya saat jumpa pers di kantor Kemdikbud, Jakarta, (20/3/2014).

Pranata juga menyebutkan faktor-faktor yang menyebabkan tidak bisa diterbitkannya SK Penerima Tunjangan Profesi. Faktor tersebut antara lain telah pensiun atau meninggal dunia, beralih menjadi pejabat struktural/jabatan non-guru, dan tidak terdaftar di rombongan belajar. Selain itu, guru tidak tetap (GTT) juga tidak bisa mendapatkan SK tersebut.

Dalam paparannya, Pranata juga menjelaskan perkembangan status penerbitan SK Penerima Tunjangan Profesi. Untuk guru berstatus PNSD, di tingkat PAUD terdapat 35.849 guru yang memiliki sertifikat. Dari jumlah tersebut, 33.910 guru layak mendapatkan SK, 1.040 guru perlu melakukan verifikasi data, dan sisanya tak layak mendapatkan SK. Untuk tingkat pendidikan dasar terdapat 1.014.882 guru bersertifikat. Dari jumlah tersebut, 784.482 guru layak mendapatkan SK, 154.059 guru perlu melakukan verifikasi data, dan sisanya tidak layak mendapatkan SK. Sedangkan di tingkat pendidikan menengah terdapat 185.809 guru bersertifikat. Dari jumlah tersebut, 186.089 guru layak mendapatkan SK, 7.650 guru perlu melakukan verifikasi data, dan sisanya tak layak mendapatkan SK.

Sementara untuk guru non-PNS, di tingkat PAUD terdapat 47.264 guru bersertifikat, dimana sebanyak 33.996 guru layak mendapatkan SK, 13.268 guru perlu melakukan verifikasi, dan sisanya tidak layak mendapatkan SK. Di tingkat pendidikan dasar terdapat 97.368 guru bersertifikat, dimana 81.520 guru layak mendapatkan sertifikat, 9.532 guru perlu melakukan verifikasi, dan sisanya tidak layak mendapatkan verifikasi. Sedangkan di tingkat pendidikan menengah terdapat 61.861 guru bersertifikat, dimana 46.567 guru layak mendapatkan sertifikat, 14.041 guru perlu melakukan verifikasi, dan sisanya tidak layak mendapatkan sertifikat.

Bulan Juni 2014 dipilih sebagai batas akhir para guru melakukan verifikasi data karena bulan Juni merupakan batas pergantian tahun ajaran baru, sehingga dapodik harus diperbarui. SK Penerima Tunjangan Profesi yang terbit di semester II tahun ajaran 2013/2014 berlaku selama 6 bulan, untuk mendapatkan tunjangan profesi triwulan I dan II, yaitu Januari hingga Juni 2014. Kemudian untuk SK yang terbit di semester I tahun ajaran 2014/2015 juga berlaku selama 6 bulan untuk membayar tunjangan profesi triwulan III dan IV, yaitu Juli hingga Desember 2014 dengan data yang diperbarui kembali.

Sumber : http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2321

Sunday, March 16, 2014

Ada 6 SIM Yang Mengelola dan Menampung Data Dapodik

Selama ini mungkin banyak yang tidak tahu, termasuk rodajaman, untuk apa Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang tersimpan di Manajemen Informasi Pendataan Pendidikan dan kemana “larinya” data sekolah yang sudah dientri kemudian dikirim secara online dari aplikasi pendataan sekolah. Dapodik diibaratkan semacam induk/pusat/terminal/stasiun data, dan dari dapodik inilah nantinya data akan disebar dan ditransfer ke dalam Sistem Informasi Manajemen (SIM) sesuai dengan kebutuhan.

Menurut info, bahwa Dapodik akan di-sinkron-kan dengan berbagai Sistem Informasi Manajemen (SIM) yang terkait dengan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang dikelola oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Pendidikan Dasar (Dikdas). Setidaknya ada 6 SIM yang siap menampung dan mengelola Dapodik, yaitu SIM Validasi PTK, SIM Rasio PTK, SIM Aneka Tunjangan, SIM Tunjangan Profesi, SIM Angka Kredit, dan SIM Jabatan Fungsional. Seperti dapat digambarkan pada alur sinkronisasi di bawah ini

Seperti kita ketahui bersama, bahwa program P2TK Dikdas diantaranya :
Rencana : distribusi PTK, rasio PTK : siswa, rasio Pengawas : sekolah
Kesejahteraan : tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus
Karir PTK : peningkatan kualifikasi, penilaian angka kredit, inpassing, penyesuaian jabatan
Harlindung : PTK berprestasi, PTK daerah khusus
Program-program tersebut selama ini sudah terlaksana namun belum ada sinkronisasi data dengan dapodik. Dengan adanya pendataan sekolah secara nasional, maka secara otomatis Dapodik akan menjadi sumber data bagi program P2TK.

Jadi, tidak heran, jika akhir-akhir ini PTK beramai-ramai melihat hasil verifikasi datanya. Karena dengan data tersebut P2TK akan melaksanakan programnya, sesuai kelengkapan data PTK. Dengan Dapodik maka secara otomatis seorang PTK dapat dinilai layak atau tidak mendapatkan tunjangan profesi/tunjangan fungsional, atau bahkan dapodik dapat menghitung persentase rasio pendidik terhadap siswa di sekolah tersebut, barangkali ada sekolah yang kelebihan guru, tidak sesuai dengan rasio, dan tidak memenuhi beban mengajar 24 jam, maka bersiaplah sistem akan memvalidasinya.... Jadi.. mari kita sambut kebijakan apa lagi yang akan diterima oleh sekolah dan PTK.. terima kasih.

Sumber : http://rodajaman.blogspot.com/

Thursday, March 13, 2014

SIM Aneka Tunjangan

Ternyata link pengecekan SK Aneka Tunjangan bagi guru SD dan SMP telah berubah. Saat ini sudah ada link terbaru untuk melihat apakah sk tunjangan bapak/ibu telah terbit atau belum. Klik di Sini untuk mengeceknya. Namun sampai saat ini pasword untuk login belum di berikan oleh dinas masing2 kabupaten/kota.



Pos ini Masih Kelanjutan dari Jadwal Penerbitan SKTP Tahun 2014, Setelah DATA dikirim melalui BSD kemudian Bagian SIM Aneka Tunjangan Segera Memproses BSD tersebut agar terbitlah SKTP dan SKTF Tahun 2014. Berdasarkan HASIL RAPAT DI KALONG 1 :
Ini kuota hasil verfikasi dan perhitungan berdasarkan data BSD yang masuk.

Kuota di hitung berdasarkan system proporsional data nominasi nasional contoh perhitungan : [ (Kuota Nasional / Nominasi Nasional) * 100% ] maka prosentase yang di dapat di kalikan nominasi yg terssedia di masing2 kabupaten/kota.

Mulai pukul 00.01 Tanggal 12 Maret 2014 Aplikasi SIM Tunjangan kami publish di harapkan semua yang berada di sini apabila bukan OP Aneka tunjangan untuk menyebarkan info ini kepada op aneka tunjangan masing-masing di Dinas Pendidikan.

Alamat SIM Aneka Tunjangan bisa di akses pada http://223.27.144.199:8081/login.php dengan user ID dan password yang pernah di berikan namun pass masih kita reset hingga pukul 23.59 password bukan salah namun kami masih kondisikan systemnya .. pada waktunya password akan kita kembalikan ke kondisi semula pada saat kita berikan.

KAMI MOHON KERJA SAMANYA UNTUK MENYELESAIKAN TUGAS; PENGUSULAN HINGGA BATAS WAKTU TANGGAL 18 MARET 2014 MOHON BANTU SEBAR INFO INI KEPADA SELURUH TEMAN SE PROVINSI ATAU BANTU MENYEBARKAN PADA TEMAN2 YANG TIDAK ADA PADA FORUM INI DENGAN MEDIA DAN CARA MASING2 NAMUN PADA SIM ANEKA TUNJANGAN SENDIRI PUN KAMI SUDAH MEMBUBUHKAN KUOTA TERSEBUT

Meskipun Tunjangan Fungsional dibatasi dengan adanya Kuota. Namun adanya DATA yang benar dan Valid Bagi Seorang PTK yang sudah Memiliki NUPTK akan Memudahkan PTK tersebut Masuk dalam NOMINASI Penerima Tunjangan Fungsional yang akan diterbitkan SKTF nya sekitar Pertengahan Maret 2014.

Semoga Informasi Kuota Penerbitan SKTP dan SKTF Tahun 2014 ini bermanfaat... :)

Source: http://portalkemdikbud.blogspot.com

Tuesday, March 11, 2014

Sekolah Anda Rusak? Laporkan Melalui Situs Ini

http://ult.kemdikbud.go.id/


Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dengan dukungan dari Bank Dunia, Uni Eropa dan Kerjaan Belanda mengembangkan sebuah sistem online yang dinamakan dengan "Bantu Sekolahku". Tujuan Kami adalah untuk mendorong anggota masyarakat dan komunitas sekolah/universitas termasuk juga pemerintah daerah dan anggota kementrian pendidikan dan kebudayaan untuk melaporkan kebutuhan-kebutuhan yang penting pada sekolah atau universitas sehingga kebutuhan-kebutuhan tersebtu dapat dicatat dan di selesaikan secara sistematis oleh sistem Pendidikan (termasuk Kemdikbud, propinsi, kabupaten/kota dan sekolah/universitas itu sendiri).

Pemerintah Indonesia dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen kuat untuk meningkatkan sistem pendidikan dan sumber daya kependidikanan untuk memastikan lingkungan belajar yang optimal bagi anak-anak dan generasi muda. Filosofi dibalik Bantu Sekolahku adalah untuk menarik pengetahuan orang tua dan masyarakat, pengalaman dan keinginan untuk meningkatkan institusi kependidikanan dalam langkah konkrit. Kementrian Pendidikan dan Kebudyaan menyadari dan menghargai fakta bahwa orang tua dan anggota komunitas sering memiliki pengertian yang lebih baik mengenai kebutuhan sekolah dan oleh karena itu bersedia untuk bekerja sama dengan mereka untuk mengatasi kesenjangan dalam kualitas pendidikan pada tingkat sekolah.

Bantu Sekolahku adalah inisiatif unik pada bagian Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengatasi tantangan pengiriman jasa dan kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas melalui penggunaan yang efektif dari ICT dan jaringan sosial.

Sistem Bantu Sekolahku akan diintegrasi secara mendalam pada sistem Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan distrik-distrik supaya mengakselerasi waktu penyampaian respon dan mempromosikan akuntabilitas yang lebih besar melalui sistem. Desain sistem ini telah di setujui oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dibawah kepemimpinan Bpk. Patdono Suwigno, Ketua UKMP3 & Staf Khusus Menteri untuk Pengawasan dan Pengembangan Organisasi.

Sistem Bantu Sekolahku akan didukung oleh Peraturan Menteri yang jelas atau setara yang memberi kewenangan tenaga kependidikan di semua tingkatan (pusat, provinsi, kabupaten, dll) untuk mendukung dan menggunakannya, baik utnuk mengecek kebutuhan dan untuk memastikan bahwa kebutuhan tsb terpenuhi. Sistem ini akan disosialisasikan secara luas, di semua tingkat sistem pendidikan (termasuk sekolah dan universitas).

Saturday, March 8, 2014

CEK SKTP 2014 Untuk SMA/SMK

Bagi rekan guru tingkat SMA/SMK yang ingin mengetahui apakah SK Tunjangan Profesi (sertifikasi) Tahun 2014 sudah keluar atau belum, silahkan ikuti langkah berikut:

Buka website PTK Dikmen di link berwarna berikut ini:

1. Untuk PNS-->Tunjangan Profesi
2. Untuk Non PNS-->Tunjangan Profesi Non-PNS, Fungsional, dan Khusus)

PNS:
lalu pilih pada bagian kiri CEK SK TUNJANGAN Pilih Tunjangan Profesi, isikan NUPTK atau Nama dan NRG Anda pada kolom yang telah disediakan, Lalu KLIK CARI. Mungkin untuk Tahun 2014 belum bisa di cek sampai saat ini, coba anda cek untuk tahun sebelumnya. lihat gambar berikut ini :


Nanti akan saya upload contoh SKTP SMA/SMK yang sudah terbit:


Untuk PNS yang mendapat Tunjangann Lainnya seperti Tunjangan Fungsional, Tunjangan Daerah Terpencil, dan Tunjangan Beasiswa Pendidikan tinggal ganti Jenis Tunjangan pada menu tadi.

Non PNS:
Pada dasarnya sama dengan PNS, yang berbeda hanya linknya dan Judulnya saja (Cek Tunjangan Dekon).

Terima kasih telah membaca, komentar anda kami tunggu untuk perbaikan dan kesempurnaan artikel ini.

Salam silaturahmi dari saya untuk semua.

NB:
Menurut informasi segala tunjangan akan dicairkan mulai tanggal 9 April 2014. Mudah-mudahan kedepan pemberian tunjangan ini bisa di permudah seperti halnya tunjangan remunerasi bagi pegawai struktural. Dan kesejahteraan guru benar-benar dikelola secara adil dan transparan (hutang pemerintah terkait carry over, kekurangan pembayaran dari tahun 2010 s.d 2012).

Semua Hononorer K2 Akan Diangkat CPNS, Tapi .....



Para tenaga honorer kategori dua (K2) yang namanya tidak tercantum di pengumuman kelulusan namun merasa sebagai honorer asli, mulai malam ini barangkali bisa tidur agak nyenyak.

Ini menyusul pernyataan Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN, Sabtu (1/3), yang mengatakan honorer K2 yang memenuhi aturan PP 48 Tahun 2005 dan PP 56 Tahun 2012, akan diangkat sebagai CPNS secara bertahap.

"Seluruh honorer kategori dua akan diangkat bertahap. Tapi pengangkatannya kan harus ada syaratnya jadi bukan gratis," kata Setiawan.

Lantas, apa kriteria honorer asli? Mengutip isi aturan yang ada, Kepala BKN Eko Sutrisno sudah menyebutkan sejumlah kriteria, yang dicantumkan di dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pimpinan instansi pusat dan daerah, tertanggal 27 Februari 2014.

Adapun persyaratan honorer K2 untuk dapat diangkat menjadi CPNS adalah;

Pertama, diangkat oleh PPK atau pejabat lain di Bidang Pemerintahan.

Kedua, usia paling tinggi 46 tahun dan paling rendah 19 tahun pada 1 Januari 2006.

Ketiga, mempunyai masa kerja sebagai tenaga honorer paling sedikit 1 tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat pengangkatan sebagai CPNS masih bekerja secara terus-menerus.

Keempat, penghasilannya tidak dibiayai dari APBN/APBD.

Kelima, bekerja pada instansi pemerintah.

Keenam, dinyatakan lulus seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).

Ketujuh, syarat lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.


Sumber : JPNN

Friday, March 7, 2014

Ini Alasan Kenapa Matpel TIK Masih Relevan Untuk Masuk Kurikulum 2013

PENDIDIKAN KEWARGANEGERAAN
Selama ini mata pelajaran TIK sangat berguna bagi siswa untuk memperdalam kemampuannya dalam memanfaatkan teknologi informasi, bukan hanya dalam praktek aplikasi software dan dan hardware namun lebih dari itu dalam mata pelajaran TIK kita diajarkan bagaimana cara memanfaatkan teknologi informasi yang sehat dan solusi untuk mencegah berbagai tindakan negatif yang ditimbulkan apabila kita salah dalam menerapkan teknologi informasi ini. Oleh karena itu, penting rasanya bagi saya untuk membagikan informasi dari kawan saya (Bpk. Aina Mulyana) kepada teman dalam blognya yang saya sematkan tautannya tsb. Semoga informasi ini bisa menjadi bahan renungan bagi kita untuk mengambil sikap apakah setuju dengan petisi yang mendukung pernyataan untuk memasukkan mata pelajaran TIK dalam kurikulum 2013.

Monday, March 3, 2014

Cara Cek NRG Guru PNS dan Non PNS Dikmen

Cara Mengecek NRG Guru (Nomor Registrasi Guru) Via Online memang sulit menemukan link yang tetap. Namun bisa disiasati dengan cara mengecek SKTP dan SK Tunjangan lainnya seperti berikut:

A. Untuk Non PNS yg sdh bersertifikat profesi;
1. Untuk mengetahui NRG terbaru anda, bisa mengeceknya di sini
2. Kemudian pada sisi kiri bagian "CEK SK TUNJANGAN DEKON" anda pilih jenis tunjangan lalu isikan NUPTK dan Nama anda pada bagian NUPTK
3. Klik menu Cari

B. Untuk PNS yg sdh sertifikasi;
1. Sama langkahnya seperti di atas, hanya saja link untuk mencari NRG bagi guru PNS yang sudah menerima Sertifikat Pendidik ada di sini

Apabila untuk Tahun 2014 belum muncul atau statusnya "data guru tidak ditemukan", coba ganti dengan tahun 2013 bagi yang tahun sebelumnya sudah pernah menerima tunjangan sertifikasi. Semoga membantu.....

Proyeksi pertumbuhan ekonomi Asia Timur dan Pasifik